Catatan tentang Boediono

Senin, 01 Februari 2010


* Saat menjadi Direktur di Bank Indonesia, Boediono adalah pejabat yang setuju meliberalkan perbankan,
* Ia ikut menyalurkan dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) untuk Bank Arya Pandu Arta dan Bank Danamon
* Sebagai Kepala Bappenas, ia adalah anggota Tim Perancang Rekapitalisasi Perbankan bersama Menteri Keuangan Bambang Subiyanto dan Menko Ekuin Ginandjar Kartasasmita sehingga negara terbebani Rp 422,6 trilyun. Karena APBN terbebani Rp 50 60 trilyun per tahun, saat jatuh tempo pada tahun 2033, total beban menjadi sekitar Rp 1800 trilyun
* Menteri Keuangan yang paling bertanggung jawab dalam penjualan perbankan yang direkapitalisasi sehingga perbankan nasional kini dikuasai asing
* Dia adalah pejabat yang setuju Blok Migas Cepu dikuasai Exxon Mobile
* Sebagai Menteri Koordinator yang menerbitkan banyak kebijakan liberalisasi di era Kabinet Indonesia Bersatu yang ternyata memiskinkan secara struktural
* Acap kali ditegur secara terbuka oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla dalam rapat-rapat kabinet di bidang ekonomi karena dianggap lamban dan tak berani mengambil keputusan penting
* Dikenal sebagai pelaksana mekanisme pasar yang tangguh sebagaimana yang dituliskannya dalam buku 70 tahun Widjojo Nitisastro dengan mengatakan, “Kita harus mencegah kembali peranan etatisme…”
* Business Week menyebut Boediono sebagai sahabat IMF paling hangat.

Gubernur BI Boediono bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani, yang juga mempunyai track record pertemanan dengan Amerika Serikat (berkiblat pada Washington Consensus) membantu presiden mengeluarkan Perpu No. 2 Tahun 2008 dan Perpu No 3 Tahun 2008 tertanggal 13 Oktober 2008, yang mana alasan dikeluarkannya kedua Perpu tersebut karena krisis Global dan krisis yang dialami Amerika serikat.
Pada Tanggal 15 Oktober 2008 Presiden mengeluarkan Perpu No 4 Tahun 2008 tentang Jaring Pengaman Sistem Keuangan (JPSK), Perpu ini ditolak DPR RI karena ada pasal yang didalamnya bertentangan dengan UUD 1945, yang mana Presiden berusaha memberikan kekebalan hukum terhadap Menteri Keuangan, Gubernur BI serta siapapun yang menjalankannya.

sumber:http://mutiarazuhud.wordpress.com

0 komentar:

Posting Komentar

Recent Post